Tuesday, July 8, 2008

HAMBATAN PELAKSANAAN PROGRAM PENDIDIKAN SISTEM GANDA (PSG) DAN PRAKTEK KERJA INDUSTRI SISWA SMK NEGERI 3 LUBUKLINGGAU
Oleh : J. Albert Barus

Pendahuluan

Menghadapi era globalisasi, sangat dibutuhkan tenaga kerja yang berkualitas agar mampu membuat produk-produk unggulan Yang Mampu bersaing di pasar bebas. Untuk memenuhi kebutuhan calon tenaga kerja yang berkualitas dimaksud dibutuhkan suatu sistem pendidikan dan pelatihan yang berkualitas yakni, sistem pendidikan yang secara langsung terkait dengan tuntutan dan kebutuhan dunia kerja, direncanakan dan di evaluasi bersama.

Salah satu upaya untuk menghadapi tantangan diatas, telah ditetapkan suatu kebijakan yang bertujuan mewujudkan relevansi pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja yang disebut “Keterkaitan dan Kesepadanan” (Link and Match). Salah satu bentuk perwujudan kebijakan dimaksud pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) adalah diterapkannya Pendidikan Sistem Ganda (PSG).

Adapun hal-hal yang harus dilakukan pihak SMK dalam rangka pelaksanaan PSG adalah sbb :

1. Melaksanakan sosialisasi PSG di lingkungan internal (guru, siswa, pegawai), dan lingkungan exsternal (industri, wali siswa, Pemda)
2. Membentuk kelompok kerja (POKJA PSG), untuk membantu kepala sekolah dalam pelaksanaan PSG
3. Melakukan penjajakan kerjasama dengan DU/DI dan dilanjutkan dengan pengikatan kerjasama (MOU) untuk pelaksanaan PSG
4. Membentuk Majelis Sekolah (MS), sebagai wadah forum konsultasi dan koordinasi antara SMK dengan DU/DI.
5. Menyusun program bersama Diklat antara sekolah dan DU/DI
6. Menyesuaikan kurikulum berdasarkan kompetensi yang diperlukan DU/DI
7. Menyusun perangkat pendukung administrasi PSG
8. Melaksanakan uji kompetensi 

Di Era otonomi daerah dimana pengelolaan sekolah tidak lagi sentralistik, dan dikelola sepenuhnya oleh pemerintah Kota/Kabupaten, berdasarkan laporan-laporan sebagai hasil kunjungan langsung ke dunia industri dimana tempat siswa berpraktek, serpa pernyataan pihak industri terdapat kenyataan bahwa:

1. PSG diakui oleh industri sebagai terobosan upaya relevansi pendidikan dengan tuntutan kebutuhan tenaga kerja terampil.
2. Pelaksanaan PSG saat ini belum tersistem dengan baik, karena sekolah tidak mengikuti aturan-aturan yang benar dalam petunjuk pelaksanaan PSG, aturan-aturan yang tidak dijalankan sekolah yaitu, pertama Sekolah tidak melaksanakan ikatan kerja sama dengan pihak Du/Di dalam pelaksanaan PSG, kedua siswa yang melaksanakan praktek industri tidak berdasarkan program yang jelas antara sekolah dengan DU/DI, akibatnya program masih sepenuhnya diserahkan kepada industri. 
3. Siswa hanya melaksanakan praktek industri selama empat hari kerja saja (Rabu s.d. Sabtu) sedangkan pada hari senin dan selasa siswa sekolah seperti biasa. Akibatnya pihak industri merasa keberatan, karena disaat volume pekerjaan menumpuk di hari senin dan selasa tsb, siswa praktek yang diharapkan dapat membantu dan memperlancar pekerjaan tidak ada di tempat.
4. Selama siswa berada di industri sangat jarang sekali ada guru berkunjung ke industri, untuk melakukan bimbingan dan monitoring pelaksanaan PSG.
5. Siswa yang memiliki potensi untuk melaksanakan praktek industri di luar kota Lubuklinggau, misalnya ke Propinsi lain, tidak memungkinkan karena terhambat oleh kebijakan sekolah yang mengharuskan siswa berada di sekolah pada setiap hari senin dan selasa.
dari perbandingan antara keberhasilan SMK negeri dan swasta yang lain dengan kenyataan pelaksanaan di industri tempat praktek siswa, fakta menunjukkan bahwa ”Pelaksanaan PSG di lapangan hingga saat ini belum sesuai dengan konsep yang diharapkan. Akibatnya kualitas lulusan SMK masih belum cukup baik diterima di kalangan DU/DI. Akhirnya diharapkan, semua pihak dapat memahami kendala dan tantangan yang dihadapi, terpulang kepada kita semua bagaimana merubah tantangan ini menjadi peluang.

Deskripsi Masalah

PSG kurang berhasil dilaksanakan oleh SMK Negeri 3 Lubuklinggau karena berbagai sebab. Salah satu sebab yang penting adalah tidak dijalankannya konsep dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Direktorat Pendidikan Menengah Kejuruan Depdiknas oleh SMK Negeri 3 lubuklinggau tentang tatacara pelaksanaan PSG di SMK. Sebab untuk menerapkan PSG, setiap SMK harus mengikuti ketentuan yang ada, kalau tidak maka apa yang dilakukan SMK dengan mengirim siswanya ke industri sama saja dengan cara-cara lama yang disebut sebagai ”Praktek Kerja Lapangan” (PKL). Sistem PKL adalah sistem yang digunakan SMK pada era tahun 1992 ke bawah..

Sebelum siswa diterjunkan ke industri untuk melaksanakan PSG selama satu semester, siswa dan guru pembimbing harus diberi pembekalan tentang adanya tata nilai yang berbeda antara kehidupan di SMK dan industri. Pihak sekolah dalam hal ini POKJA PSG harus menjalankan fungsinya untuk mendata Industri yang mau bekerjasama dengan SMK untuk menerima siswa sebagai peserta PSG. Kemudian membuat kesepakatan kerjasama serta menyusun bersama materi pelatihan atas dasar kesetaraan dan pemberdayaan sumber daya yang ada di kedua belah pihak. Dengan jumlah siswa kelas III sebanyak lebih kurang 300 orang, maka tidak mungkin seluruh DU/DI yang ada di kota Lubuklinggau dapat menampung siswa SMKN 3 Llg melaksanakan PSG hanya di Kota Lubuklinggau saja. Apalagi ada satu program studi yaitu Teknik Elektronika yang industrinya tidak ada di Kota Lubuklinggau. Melihat betapa pentingnya pelaksanaan PSG bagi siswa SMK Negeri 3 Lubuklinggau untuk meningkatkan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri, maka dibutuhkan kerangka kebijakan yang komprehensif antara sekolah, orangtua siswa, dan pemerintah Kota Lubuklinggau, dalam menjalankan program PSG dengan baik dan benar.  

Alternatif-Alternatif Kebijakan :
Berikut ini adalah beberapa alternatif kebijakan yang dapat dilakukan oleh Kepala SMK Negeri 3 Lubuklinggau dalam melaksanakan program PSG :
1. Sosialisasi terhadap pemahaman konsep PSG sebagai pendekatan penyelenggaraan pendidikan di SMK harus dilakukan secara terus menerus baik kepada unsur internal (siswa, guru, staf administrasi) maupun pihak eksternal (Perusahaan, Industri, Pemerintah, Orangtua siswa), dengan harapan tumbuh kesadaran akan adanya tata nilai yang berbeda antara kehidupan di SMK dan Industri, yang pada akhirnya dapat menyadarkan bahwa etos kerja itu tidak diajarkan di sekolah, tetapi melalui pengalaman langsung di industri. Dan sebaliknya bagi pihak Industri sosialisasi ini penting untuk penyadaran bahwa disamping mereka berorientasi pada keuntungan, tidak salahnya bahwa pendidikan keterampilan di SMK merupakan bagian integral dari pengembangan industrinya.

2. Secara kuantitas, jumlah siswa yang membutuhkan tempat/fasilitas praktek dibandingkan dengan jumlah DU/DI yang ada di kota Lubuklinggau lebih banyak jumlah siswa, padahal dalam konsep PSG setiap siswa SMK harus mengikutinya. Dipihak lain kemampuan DU/DI di Kota lubuklinggau juga sangat bervariasi, dan bahkan ada prodi yang tidak ada DU/DI nya, untuk itu Kepala sekolah harus merobah kebijakan yang selama ini dijalankannya yaitu mengharuskan siswa peserta PSG bersekolah setiap hari Senin dan Selasa.dengan alternatif lain yaitu PSG dapat diikuti oleh siswa baik di dalam Kota Lubuklinggau dan di Luar Kota Lubuklinggau. Sebagai persyaratan Bagi siswa yang memiliki kemampuan dari segi Pendanaan dan mendapat izin orang tua boleh melaksanakan PSG di luar Kota Lubuklinggau. Untuk membekali siswa PSG pada mata pelajaran Adaptif (Fisika dan Matematika) dan Normatif ( Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris) sebagai persiapan siswa mengikuti Ujian Nasional (UN) dapat dilakukan dengan cara:
(a) Keempat mata pelajaran tersebut dibuatkan Modul oleh masing-masing guru, dan modul diberikan kepada siswa yang melaksanakan PSG, dengan cara siswa belajar sendiri menggunakan modul. Dan komunikasi bimbingan modul antara siswa dan guru dapat memanfaatkan ICT center yang sudah dimiliki SMK, sehingga waktu pelaksanaan PSG dapat dirancang lebih lama yakni selama 5 bulan penuh.
(b) Gunakan sistem Blok, dimana dari 5 bulan siswa berada di DU/DI, dirancang hanya 4 bulan saja, sisanya selama satu bulan penuh di sekolah siswa diberikan ke-empat pelajaran tersebut diatas. 

3. Dalam konsep PSG guru dituntut memiliki pengalaman dan wawasan Industri, sebaiknya guru-guru kelompok mata pelajaran produktif secara berkala di magangkan di Industri minimal selama tiga bulan, untuk pendanaannya pihak sekolah harus mampu meyakinkan dan melibatkan Pemerintah daerah.

4. Bagi Pemerintah daerah di rasa perlu membuat program Pelatihan bagaimana mengimplementasikan PSG, secara berjenjang dimulai dari Kasubdin Pendidikan menengah, para Kasi di Bidang, dan Pengawas SMK dalam lingkup Dinas Pendidikan Kota Lubuklinggau, jangan sampai terjadi seorang Kepala Sekolah yang kreatif, proaktif memahami konsep dan Implementasi PSG yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat disalahkan oleh pengawas yang masih berpegang aturan-aturan tempo dulu, yang bisa jadi sudah tidak relevan dengan kebijakan PSG.

Kesimpulan dan Rekomendasi Kebijakan :

Dengan mempertimbangkan uraian dari deskripsi masalah serta alternatif kebijakan yang digambarkan maka rekomendasi yang diajukan adalah agar Kepala sekolah memberi kemudahan dan kesempatan khusus bagi siswa yang mampu dari segi pendanaan dan memiliki peluang Praktek kerja/PSG di luar Kota Lubuklinggau pada industri yang bersedia menerima mereka. Dan siswa pun tidak dirugikan ketika akan mengikuti Ujian Nasional untuk mata pelajaran Adaptif serta Normatif. Dan bagi guru mata pelajaran Produktif (guru praktek), dapat memanfaatkan waktunya untuk bersedia kerja magang di Industri, karena beban kerja di sekolah tidak banyak ketika siswa kelas III melaksanakan PSG selama 5 (lima) bulan. Dengan semakin bermutu dalam pengelolaan PSG di SMK dan juga proses pembelajarannya, pada gilirannya akan dapat meningkatkan ”mutu keluaran” dari SMK negeri 3 Lubuklinggau, Amiien!

Daftar Pustaka :
Widodo, Joko. 2005, Analisis Kebijakan Publik, Konsep dan Aplikasi Analisis Proses Kebijakan Publik. Malang : Bayu Media Publishing.

Suharto Edi, 2005. Analisis Kebijakan Publik,  

Buletin SMK, Suara Membangun karya. Edisi V /1998 : Jakarta Direktorat Dikmenjur.

Posted by alba at 06:24:10 | Permalink | Comments (3)

SEKOLAH EFEKTIF

A. Sekolah Efektif 
Pada dasarnya sekolah efektif oleh Mortimore (1996) diartikan sebagai :
‘ A high performing school, through its well-established system promotes the highest academic and other achievements for the maximum number of students regardless of its socio-economic background of the families,.
Menurut Peter Mortimore (1991) sekolah efektif dicirikan sebagai (1) Sekolah memiliki visi dan misi yang jelas dan dijalankan dengan konsisten; (2) Lingkungan sekolah yang baik, dan adanya disiplin serta keteraturan di kalangan pelajar dan staf; (3) Kepemimpinan kepala sekolah yang kuat; (4) Penghargaan bagi guru dan staf serta siswa yang berprestasi; (5) Pendelegasian wewenang yang jelas; (6) Dukungan masyarakat sekitar; (7) Sekolah mempunyai rancangan program yang jelas; (8) Sekolah mempunyai fokus sistemnya tersendiri; (9) Pelajar diberi tanggung jawab; (10) Guru menerapkan strategi-strategi pembelajaran inovatif; (11) Evaluasi yang berkelanjutan; (12) Kurikulum sekolah yang terancang dan terintegrasi satu sama lain; (13) Melibatkan orang tua dan masyarakat dalam membantu pendidikan anak-anaknya.
Penelitian dan pengembangan menuju terciptanya sekolah efektif dewasa ini sudah berevolusi sejak munculnya laporan James Coleman dari Univesitas Hopkins, Amerika Serikat tahun 1966. Laporan Coleman ini dibuat berdasarkan survei yang dilakukannya bersama beberapa kolega dari Univesitas Vanderbilt bekerja sama dengan Departemen Pendidikan Amerika. Coleman melaporkan bahwa sekolah-sekolah asuhan Pemerintah Amerika Serikat sedikit sekali membawa dampak positif terhadap prestasi peserta didik. Sementara itu, justru lingkungan keluarga yang sangat berpengaruh bagi peningkatan prestasi peserta didik.
Dari berbagai hasil penelitian para ahli pendidikan sejak tahun 1979 sampai tahun 2007, sebuah sekolah efektif ditandai dengan: (1) kepemimpinan kepala sekolah yang efektif; (2) lingkungan kerja yang kondusif ditandai dengan adanya kolaborasi dan kerja tim; (3) kejelasan tujuan pendidikan di sekolah yang berfokus pada pencapaian prestasi siswa yang tinggi; perencanaan yang dibangun secara kolaboratif; (4) stabilitas dan pengembangan staf secara terpadu dan berkelanjutan; (5) fokus sekolah pada pencapaian prestasi siswa yang tinggi; (6) lingkungan belajar yang aman; (7) alat ukur monitoring keberhasilan belajar siswa yang komprehensif; (8) pengakuan/pengarahan terhadap prestasi siswa; (9) sumber daya sekolah yang memadai untuk pencapaian prestasi balajar; (10) dukungan pemerintah kabupaten; dan (11) partisipasi orang tua dan masyarakat luas yang tinggi.
Sedangkan Hasil kajian tentang sekolah efektif menjelaskan tentang faktor-faktor dalam sekolah efektif dapat dijelaskan dalam tabel berikut: 
Tabel 1. Hasil Lima Studi Tentang Sekolah Efektif 
Purkey & Smith, 1983 Levine & Lezotte, 1990 Scheerens, 1992 Cotton, 1995 Sammons, Hillman & Mortimore, 1995
Strong leadership Outstanding leadership Educational leadership School management and organization, leadership and school inprovement, leadership and planning Professional leadership
Clear goals on basic skills Focus on central learning skills Planning and learning goals and school-wide emphasis on learning Concentration on teaching and learning
Orderly climate, achievement-oriented policy, cooperative atmosphere Productive climate and culture Pressure to achieve, consensus, cooperative planning, orderly atmosphere Planning and learning goals, curriculum planning and development Shared vision and goals, a learning environment, positive reinforcement
High expectations High expectations Strong teacher-student interaction High expectation
Frequent evaluation Appropriate monitoring Evaluative potential of the school, monitoring of pupil progress Assessment (district, school, classroom level) Monitoring progress
Time on task, reinforcement, streaming Effective instructional arrangements Structured teaching, effective learning time, opportunity to learn Classroom management, organization and instruction Purposeful teaching
In-service training / staff development Practice-oriented staff development Professional development and collegial learning A learning organization
 Slient parental involvement Parent support Parent-community involvement Home-school partnership
  External stimuli to make schools effective
Phisical and material school characteristics
Teacher experience
School context characteristics Distinct school interactions
Equity
Special programmes Pupil rights and responsibilities
 Sumber: EFA Global Monitoring Report 2005, hal. 66
Tabel tersebut menjelaskan bahwa salah satu faktor sekolah efektif dikenal sebagai ‘keterlibatan orangtua’, ‘dukungan orangtua’, ‘keterlibatan orangtua-msyarakat’, atau ‘hubungan keluarga-sekolah’. Dari beberapa faktor sekolah efektif tersebut, hasil studi di negara maju menunjukkan adanya lima faktor yang paling berpengaruh terhadap efektivitas suatu sekolah (EFA Global Monitoring Report 2005, hal. 66), yaitu:
1. Strong eduational leadership ( terkait dengan pendidik dan tenaga kependidikan )
2. Emphasis on acquiring basic skills ( terkait dengan kurikulum) 
3. An orderly and secure environment ( terkait dengan konteks/lingkungan);
4. High expectations of pupil attainment ( terkait dengan peserta didik )
5. Frequent assessment of pupil progress ( terkait dengan proses pembelajaran) 
B. Karakteristik sekolah Efektif
Shannon dan Bylsma (2005) mengidentifikasi 9 karakteristik sekolah-sekolah berpenampilan unggul (high performing schools). Untuk mewujudkannya mereka berjuang dan bekerja keras dalam waktu yang relatif lama. Kesembilan karakteristik sekolah efektif berpenampilan unggul itu meliputi:
1. Fokus bersama dan jelas 
2. Standar dan harapan yang tinggi bagi semua siswa 
3. Kepemimpinan sekolah yang efektif 
4. Tingkat kerja sama dan komunikasi inovatif 
5. Kurikulum, pembelajaran dan evaluasi yang melampaui standar 
6. Frekuensi pemantauan terhadap belajar dan mengajar tinggi 
7. Pengembangan staf pendidik dan tenaga kependidikan yang terfokus 
8. Lingkungan yang mendukung belajar 
9. Keterlibatan yang tinggi dari keluarga dan masyarakat 
 
Apabila dikaitkan antara kelima faktor sekolah efektif tersebut, tampak nyata bahwa kelima faktor tersebut dalam tulisan ini juga dikenal sebagai dimensi-dimensi mutu pendidikan. Dengan kata lain, dapat disebutkan bahwa sekolah efektif tidak lain dan tidak bukan adalah juga sebutan untuk pendidikan yang bermutu. Pendidikan yang bermutu tidak hanya Prestasi siswanya mencakup keunggulan akademik, tetapi juga non-akademik seperti keberhasilan dalam olahraga dan peningkatan gairah belajar. Karena itu, ukuran keberhasilan prestasi siswa pun bukan hanya dilihat berdasarkan hasil-hasil ujian berupa angka melainkan juga aspek-aspek non kognitif seperti kehadiran, partisipasi aktif di kelas, dan bahkan angka drop out. Dan sekolah efektif juga memerlukan dukungan orangtua dan masyarakat, yang diwadahi dalam lembaga yang dikenal dengan Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah.  
C. Model Sekolah Efektif dalam Konteks Pendidikan di Indonesia 
Sejenak melihat realitas manajemen sekolah di Indonesia sampai akhir tahun 1990-an, pernyataan Anda mungkin sama seperti Coleman bahwa sekolah-sekolah yang ada hanya memberikan sedikit sumbangan terhadap peningkatan prestasi siswa karena berbagai alasan. Misalnya para kepala sekolah hanyalah perpanjangan tangan birokrat. Mereka hanya bertanggung jawab terhadap birokrat yang membebaninya dengan berbagai tugas administratif dengan imbalan insentif yang minim. Para kepala sekolah cenderung otoriter dalam mengambil keputusan di sekolah. Jangankan menggugah orangtua dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengambil keputusan di sekolah, melibatkan mereka saja tidak pernah. Guru-guru juga tidak profesional dalam mengajar, tapi ngotot mendesak pemerintah agar gajinya naik. 
Pemerintah sangat adil dan benar mewajibkan para guru untuk lulus sertifikasi dulu baru diberi imbalan setimpal. Betulkah demikian? Kalau betul, mengapa demikian dan siapa yang paling bertanggung jawab? Tak dapat disangkal bahwa orangtua, lingkungan keluarga, aspek-aspek kehidupan sosial, sistem pendidikan yang efektif, dan lingkungan belajar-mengajar di sekolah sungguh berpengaruh besar terhadap peningkatan prestasi peserta didik. Secara khusus, rumah dan sekolah merupakan dua mata rantai yang tak terpisahkan dalam upaya peningkatan prestasi siswa. Persoalannya, dalam konteks pendidikan kita di Indonesia, sejauhmana pemerintah dengan sungguh mendukung kemitraan (partnership) rumah dan sekolah? Bagaimana terciptanya kolaborasi antara rumah dan sekolah melalui konsep partnership dapat menciptakan lingkungan belajar-mengajar yang lebih sehat sehingga prestasi anak didik pun meningkat? 
Berkaitan dengan persoalan pertama, kita boleh berbesar hati karena sesuai Undang- Undang Pendidikan 20/2003 dan panduan Menteri Pendidikan Nasional yang dikeluarkan tahun 2002 dan 2004 untuk Dewan Pendidikan di tingkat Kabupaten/Kota dan Komite Sekolah di level sekolah, Pemerintah pusat sudah menyerahkan kuasa, wewenang, dan tanggung jawab ke tingkat sekolah dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kebutuhan di sekolah. Diyakini bahwa sekolahlah yang lebih tahu mengenai kebutuhan sekolah itu sendiri dan sekolahlah yang paling dekat dengan peserta didik. Merekalah orang yang tepat dalam mengambil berbagai keputusan penting di sekolah. Untuk itu, pemerintah pusat harus mengalokasikan dana hibah block grant langsung ke sekolah untuk tujuan efisiensi dan efektivitas. 
Langkah ini seiring sejalan dengan banyak hasil penelitian di banyak negara bahwa pelimpahan wewenang ke sekolah dapat meningkatkan rasa memiliki terhadap sekolah (ownership) pada seluruh komunitas sekolah dan masyarakat, partisipasi orangtua dan masyarakat perlahan-lahan meningkat, dan komitmen guru, kepala sekolah, orang tua dan masyarakat terhadap perbaikan di sekolah lebih tinggi. Pada gilirannya, lingkungan belajar-mengajar di sekolah dapat diperbaiki untuk mendorong terciptanya semangat dan prestasi belajar anak didik. Realitas inilah yang disebut dengan reformasi sekolah.
Namun demikian, reformasi sekolah ini bukan tanpa tantangan. Pertama, kepala sekolah sebagai pemimpin dan manajer sekolah mesti paham dengan situasi baru ini. Agar ia tidak sendirian memikul tanggung jawab yang dilimpahkan pemerintah pusat, ia perlu memupuk sebuah proses pengambilan keputusan partisipatif dan partnership dengan berbagai komponen di sekolah dan masyarakat luas. Untuk itu, Komite sekolah yang merupakan lembaga perwakilan komunitas sekolah (kepala sekolah, staf sekolah baik staf pengajar maupun staf administrasi, orangtua murid, dan siswa ) serta masyarakat luas termasuk tokoh masyarakat, aktivis pendidikan, ahli pendidikan, aktivis LSM, dan bahkan alumni. Sampai di sini, jelaslah bahwa kejelasan peran pemerintah dan partnership di sekolah melalui pengembangan Komite sekolah didukung peran kepemimpinan dan manajemen yang baik.

Posted by alba at 05:50:36 | Permalink | Comments (3)

Friday, January 18, 2008

PERILAKU PROFESI GURU

PERILAKU PROFESI GURU

          Keseluruhan tingkah laku yang harus dilakukan guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai guru,           Peran guru disekolah :

  1.           sebagai perancang pembelajaran (designer of instruction)
  2.           pengelola pembelajaran (manager of instruction)
  3.           penilai hasil pembelajaran siswa (evaluator of student learning)
  4.           pengarah pembelajaran (director of learning)
  5.           pembimbing siswa

          Bagaimana mewujudkan peranan guru tersebut ? jawabannya adalah ……………

KOMPETENSI

Baca undang-undang Guru nomor 14 tahun 2005 !!

  1. Kompetensi professional (intelektual)
  2. kompetensi pribadi
  3. kompetensi social
  4. kompetensi paedagogik.
  5. kompetensi spiritual ( diluar ketentuan UUGD )

Kompetensi pribadi :

  1. memahami diri
  2. pengelolaan diri
  3. pengendalian diri
  4. penghargaan diri

Kompetensi social :

  1. kemampuan interaktif
  2. keterampilan memecahkan masalah-masalah kehidupan

Unjuk kerja guru professional sangat ditentukan oleh penguasaan kompetensi tersebut secara proporsional.
Bagaimana mewujudkan perilaku mengajar secara tepat, jawabannya adalah karakteristik guru yang diharapkan yaitu :

  1. memiliki minat yang besar terhadap mata pelajaran yang diajarkan
  2. memiliki kecakapan untuk memperkirakan kepribadian dan suasana hati secara cepat.
  3. memiliki kesabaran, keakraban, dan sensitivitas yang diperlukan untuk menumbuhkan semangat belajar siswa
  4. memiliki pemikiran yang imajinatif (konseptual) dan praktis dalam usaha memberikan penjelasan kepada siswa
  5. memiliki kualifikasi yang memadai dalam bidangnya baik isi maupun metode
  6. memiliki sikap terbuka, luwes, dan eksperimental dalam metode dan teknik.
Posted by alba at 12:12:06 | Permalink | Comments (6)